Minggu, 03 April 2011

Komentar Jurnal IFRS tentang ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL


Nama : Zuwinda Handari Rahmiyati
Kelas : 4 eb03
NPM : 21207290
Tugas Softskill

ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Intan Immanuela
Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun
ABSTRACT
The globalization of business operation and security market demands the global international standards. The world organizations have arranged International Accounting Standards (IAS), now known as International Financial Reporting (IFRS), for globalization of business operation and security market. The different characteristics of each country create some refusal toward IFRS, but many world organizations are insisted to adopt IFRS. Harmonization, or even convergence, acts as the bridge between IFRS and the accounting standards of the countries.  
Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
A. Pendahuluan

Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA),  Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.
B. Standar Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional. Pada tahun 1971, standar akuntansi internasional menghadapi kritikan dari berbagai negara di dunia. Kritikan yang dilontarkan yaitu: 1) berkaitan dengan fleksibilitas standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai takti dari Kantor Akuntan Publik (KAP) besar untuk melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya kelebihan standar akuntansi (Choi, et al., 1999). Standar akuntansi internasional tidak fleksibel, karena memaksimalkan standarisasi dari standar akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh keseragaman standar akuntansi, sehingga menghapus perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai negara. Pada kenyataanya tiap negara memiliki standar akuntansi yang berbeda satu sama lainnya, karena perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan.
Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan berbeda-beda sebagai contoh, kebutuhan dari negara-negara common law yaitu Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris yang berbeda dengan kebutuhan dari negara-negara code law seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda (Choi, et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999). Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003).
C. Adopsi Penuh Standar Akuntansi Internasional
Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi dan implementasi standar akuntansi internasional (IAS) yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara.
Permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah (Media Akuntansi, 2005a): 1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam
penerjemahan, 2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara, 3) struktur dan kompleksitas standar internasional, dengan adanya IFRS menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks. Banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya. Manfaatnya antara lain (Media Akuntansi, 2005b): 1) penghematan waktu dan uang, dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan duapegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain, 2) dapat melindungi kepentingan masyarakat, karena dengan standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi, 3) ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat, dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama, sehingga tidak perlu penyesuaian lagi dan proses analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.

D. Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi standar akuntansi internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka. Harmonisasi standar akuntansi internasional pertama kali dikenalkan oleh European Commision (EC). Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru bagi harmonisasi akuntansi yang memperbolehkan penggunaan standar akuntansi internasional untuk perusahaan yang terdaftar di pasar modal internasional. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntnasi internasional antara lain adalah IASC (International Accountig Standard Commitee) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi tersebut adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta International Organization of Securities Commissions (IOSCO) ((Arja Sadjiarto, 1999). Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi melalui penyusunan batasan berbagai macam perbedaan (Choi, et al., 1999). Harmonisasi berarti dapat juga berarti sebagai sekelompok negara yang menyepkati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama (Arja Sadjiarto, 1999). Dengan demikian harmonisasi dapat mengakomodasi perbedaan nasional dan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari berbagai negara. Harmonisasi membuat standar akuntansi keuangan sejalan dengan standar akuntansi internasional.
E. Adopsi dan Harmonisasi IFRS di Beberapa Negara
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003). Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Australia yang sama halnya dengan negara lain, pada awalnya juga memperdebatkan IFRS. Selama tahun 1980-an ada tekanan pada standar akuntansi yaitu jika tidak mentaati maka akan dikenakan denda. Pada awal 1984 mengesahkan pengembangan standar akuntansi dan sekaligus memberi status legal dan sejak tahun 1996 mengadopsi kebijakan harmonisasi internasional dan pemenuhan pada Standar Akuntansi Australia memberikan keyakinan atas pemenuhan pada IFRS yang diumumkan oleh IASC. (International Accounting Standard Commitee), kecuali terdapat alasan mengapa pemenuhan tidak cocok dengan penyusunan institusional Australia (Collett, et al., 1999). Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan IFRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007. Di Vietnam, dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar di bursa, sedangkan di Malaysia mulai 1 Januari 2005 standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) akan berubah nama dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standard (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan Standar Akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan Standar Akuntansi Internasional (Media Akuntansi, 2005c). Jepang, memiliki Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada 1 Januari 2005 diadakan proyek kerja sama antara IASB dan ASBJ(the Accounting Standards Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang dan IFRS. Di Hongkong konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional dimulai pada 1 Januari 2005, yang berarti mulai tanggal tersebut perusahaan di Hongkong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan keuangannya (Media Akuntansi, 2005c).

F. Adopsi dan Harmonisasi AIS/IFRS di Indonesia
Melakukan adopsi, harmonisasi, bahkan convergence (tidak harus serupa penuh tetapi kualitasnya di atas harmonisasi) ke IFRS merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari bagi negara-negara di dunia, serta menjadi perhatian pula bagi lembaga-lembaga di dunia seperti Bank Dunia, WTO dan lembaga lainnya. Termasuk Indonesia yang merupakan full member dari IFAC dan juga anggota dari WTO. Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS (Soedarjono, 1998). Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia bukanlah sesuatu yang mudah. Oleh karena itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan. Tingkat/tahapan adopsi IFRS dapat dilakukan melalui lima tahap yaitu (Media Akuntansi, 2005e), yaitu: 1) full adoption, yaitu mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkannya kata demi kata, 2) adapted, yaitu mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara, 3) piecemeal, yaitu mengadopsi sebagian nomor IFRS, nomor-nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja, 4) referenced, yaitu sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar, 5) not adoption at all, berarti suatu negara tidak mengadopsi IFRS sama sekali. Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005f). Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

G. Simpulan
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.













DAFTAR PUSTAKA
Asian Development Bank Report. 2003. Diagnostic Study of Accounting and Auditing Practices (Private Sector) Republik of Indonesia. www.adb.org, diakses 5 Januari 2004
Arja Sadjiarto. 1999. Akuntansi Internasional: Standarisasi Versus Harmonisasi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 1 (2): 144-161.
Choi, Frederick D.S., Carol Ann Frost, Garry K Meek. 1999. International Accounting. 3th edition. United Stated: Prentice Hall International.
Collett , Petter H, Jayne M. Godfrey, Sue L. Hrasky, 1999. International Harmonization: Cautions From The Australian Experience. www.google.com, diakses 5 Januari 2004
Fearnley. S dan Tony Hines. 2002. The Adoption of International Accounting Standards in the UK: Review of Attitudes. www.ssrn.com, diakses 5 Januari 2004
Media Akuntansi, 2005a Jalan Panjang Menuju Standar Akutansi. edisi 46/tahun XII/Juni, 10-11.
_______________, 2005b, Menuju Satu Standar Akuntansi Internasional. edisi 46/tahun XII/Juni, 5-6.
_______________ 2005c, Konvergensi Standar Akuntansi di Beberapa Negara. edisi 46/tahun XII/Juni, 16-18.
_______________ 2005d, Konvergensi ke IFRS Perlu Persiapan yang Matang. edisi 46/tahun XII/Juni, 7-9.
_______________ 2005e, Konvergensi Diputuskan Tahun 2008. edisi 46/tahun XII/Juni, 14-15. _______________ 2005f, Antisipasi Full Adoption IFRS DSAK Membentuk Dua Tim Satuan Tugas, Edisi 37/ Januari – Februari 200414
SG-007-1 Adoption of International Standards. www.google.com, diakses 5 Januari 2004 Soedarjono, 23-24 September 1998. Konggres VIII Ikatan Akuntansi Indonesia, Introspeksi dan Transformasi Profesi Akuntan Memasuki Milenium Baru. 167-169.









Komentar :
Jurnal ini saya download di puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/.../17058
tanggal 3 April 2011.
Menurut saya jurnal Adopsi Penuh Dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional oleh Intan Immanuela dari Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun membahas tentang bagaimana
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) membuat Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) dengan tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan maksudnya adalah negara-negara internasional menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Tetapi gagasan ini menghadapi kritikan dari berbagai dunia, yaitu 1) berkaitan dengan fleksibilitas standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai taktik dari Kantor Akuntan Publik (KAP) besar untuk melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya kelebihan standar akuntansi. Standar akuntansi internasional tidak fleksibel, karena memaksimalkan standarisasi dari standar akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh keseragaman standar akuntansi, sehingga menghapus perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai negara. Pada kenyataanya tiap negara memiliki standar akuntansi yang berbeda satu sama lainnya, karena perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional.
Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi dan implementasi standar akuntansi internasional (IAS) yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara.
Banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya. Manfaatnya antara lain 1) penghematan waktu dan uang, dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan duapegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain, 2) dapat melindungi kepentingan masyarakat, karena dengan standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi, 3) ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat, dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama, sehingga tidak perlu penyesuaian lagi dan proses analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.

Salah satu caranya untuk tetap menggunakan IFRS sebagai standar internasional dengan melakukan adopsi, atau harmonisasi.  Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS (Soedarjono, 1998). Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia bukanlah sesuatu yang mudah. Oleh karena itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan. Tingkat/tahapan adopsi IFRS dapat dilakukan melalui lima tahap yaitu (Media Akuntansi, 2005e), yaitu: 1) full adoption, yaitu mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkannya kata demi kata, 2) adapted, yaitu mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara, 3) piecemeal, yaitu mengadopsi sebagian nomor IFRS, nomor-nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja, 4) referenced, yaitu sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar, 5) not adoption at all, berarti suatu negara tidak mengadopsi IFRS sama sekali. Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005f). Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

2 komentar: